Faker dan T1 Layangkan Gugatan Pada Fans atas Ujaran Kebencian
Faker dan T1 Layangkan Gugatan Pada Fans atas Ujaran Kebencian
Bintang League of Legends Lee 'Faker' Sang-hyeok dan T1 telah menyiapkan gugatan terhadap penggemar yang terus melancarkan ujaran kebencian. Tim legal T1 berupaya memberikan perlindungan dari aksi atau perilaku toxic dalam upaya untuk "menciptakan budaya esports yang sehat". Hal ini disampaikan oleh tim pengacara organisasi pada 19 Juli di Korea Selatan.
Langkah Faker dan T1 menghadapi pelecehan verbal secara online bisa menjadi awal dari pergeseran budaya esports — sebuah industri di mana aksi toxic (beracun) hingga pelecehan secara verbal menjadi normal.
Sebagai salah satu organisasi esports paling terkemuka di dunia, T1 memiliki sejarah kesuksesan yang luas di League of Legends. Pujian dan sorak-sorai fans mengiringi kiprah mereka yang gemilang dan bergelimang prestasi, mendominasi LCK hingga Worlds. Namun, gelombang kritik dan mungkin juga hujatan hingga verbal abuse pun segera datang tatkala T1 gagal.
Organisasi tersebut menerima "ancaman kekerasan" pada tahun 2020 setelah menempatkan rookie Lee 'Clozer' Ju-hyeon sebagai mid laner. Ketika itu T1 sudah melakukan upaya untuk meredam dan menghentikan pelecehan tersebut.
Mereka juga mengatakan bahwa komentar kebencian meningkat setelah T1 gagal di MSI (Mid Summer Invitational) 2022 yang berlangsung di Korea Selatan. Itu adalah akhir yang mengecewakan bagi juara dunia abadi dan juga sang "The Unkillable Demon King", julukan termasyhur untuk Faker. Kini, tampaknya organisasi merasa perlu mengambil langkah lebih jauh, terutama untuk Faker, sebagaimana telah diberitakan sebulan sebelumnya.
Tim hukum Faker mengajukan tuntutan hukum pidana terhadap orang-orang yang melecehkannya secara online. "Kebebasan berekspresi tidak boleh mencemarkan nama baik atau melanggar hak orang lain."
Melalui tim hukum T1, Faker telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum terhadap mereka yang melecehkan bintang mid laner secara publik di bawah Undang-Undang Kriminal Korea Selatan.
Orang yang melanggar undang-undang penghinaan di Korea biasanya dihukum denda antara satu hingga dua juta won Korea, tetapi jika kasusnya cukup parah, pelaku juga dapat dikenai hukuman penjara, menurut tim hukum Faker. Karena sifat pelecehan yang terus-menerus, tim hukum berharap bahwa hukumannya akan lebih besar daripada sekedar denda uang.
“T1 akan mengajukan gugatan resmi terhadap John Do yang terus menerus dan berulang kali melecehkan Lee “Faker” Sang-hyeok secara online,” kata tim tersebut dalam sebuah pernyataan resmi, dilansir dari InvenGlobal.
"Kebebasan berekspresi tidak boleh mencemarkan nama baik atau melanggar hak orang lain. T1 akan terus melakukan yang terbaik untuk melindungi para pemain kami dan menciptakan budaya esports yang sehat,” tutup organisasi tersebut.
Pernyataan resmi mengungkapkan niat mereka sehubungan dengan tindakan hukum mereka, menyatakan tindakan ini bukan "tindakan satu kali". “Kami di T1 bertekad untuk melindungi semua anggota afiliasi kami dari serangan yang tidak dapat dibenarkan.”
Sebagian besar pemain League of Legends paham betapa beratnya tantangan dan tekanan menjadi pro player, terutama ketika bermain untuk tim top di salah satu wilayah terbaik di dunia. Bahkan Faker, yang secara luas dianggap sebagai yang terhebat sepanjang masa, tidak luput dari persoalan ini
https://joy.link/httpsexabet88winorg

Komentar
Posting Komentar